| 
Jakarta - Layanan   kesehatan berbasis elektronik (e-Health)   sebenarnya telah dianjurkan oleh World Health Organization (WHO) sejak 2005   lalu. Sementara di Indonesia, momentumnya diperkirakan baru bisa dimulai 2012   ini.Meski   sudah tertinggal tujuh tahun, namun itu tidak menyurutkan semangat   e-Indonesia Initiatives Forum untuk memperjuangkan kehadiran e-Health di Indonesia. Ketua e-Indonesia Initiatives Forum Suhono Harso Supangkat, berpendapat inisatif e-Health sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dengan membangun roadmap e-Health nasional. "WHO telah mengeluarkan resolusi mengenai e-Health dengan nomor 58.28 tahun 2005," papar Suhono dalam konferensi e-Health di Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Rabu (28/3/2012). Dalam resolusi tersebut, WHO mendorong kepada setiap negara, termasuk Indonesia, untuk menyusun rencana strategis jangka panjang untuk mengembangkan layanan e-health di berbagai bidang di kesehatan, baik untuk administrasi kesehatan, kerangka legal dan regulasi, infrastruktur serta mekanisme kemitraan publik dan swasta. "Itu sebabnya, kita perlu mengembangkan infrastruktur TIK untuk e-Health, dan membangun kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga profit untuk mendukung e-Health," ujarnya lebih lanjut. Suhono juga mengatakan, inisiatif untuk mengembangkan e-Health tak lain untuk menjangkau masyarakat, khususnya yang rawan terhadap permasalahan kesehatan dan sesuai dengan kebutuhan. "Kita juga harus memobilisasi kerjasama lintas sektoral dalam mengadopsi norma dan standar e-Health, evaluasi, prinsip-prinsip cost effectiveness dalam e-Health untuk menjamin mutu, etika, dan keamanan dengan tetap mengedepankan kerahasiaan, privasi, equity dan equality," paparnya. Untuk menuju ke arah itu, Indonesia juga perlu mengembangkan center of excellence dan jejaring e-Health, dan mengembangkan model sistem informasi kesehatan masyarakat untuk surveilans, respons dan emergensi. | 
Techno/D
 
 
 
 

 
